Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2016

Kaidah Perintah Pengantar Ushul Fiqh

KAIDAH PERINTAH 1.       PENGERTIAN PERINTAH Lafaz Amar secara bahasa arab berarti perintah atau suruhan. Sedangkan menurut mayoritas ulama ushul fiqh, amar adalah suatu tuntutan (perintah) untuk melakukan sesuatu dari pihak yang lebih tinggi kedudukannya kepada pihak yang lebih rendah tingkatannya. Perintah untuk melakukan suatu perbuatan, seperti dikemukakan oleh Khudari Bik dalam bukunya Tarikh al-Tasyri, disampaikan dalam berbagai redaksi antara lain: a.        Perintah tegas dengan menggunakan kata amara dan yang seakar dengannya. b.       Perintah dalam bentuk pemberitaan bahwa perbuatan itu diwajibkan atas seseorang dengan memakai kata kutiba (diwajibkan). c.        Perintah dengan memakai redaksi pemberitaan ( jumlah khabariyah ), namun yang dimaksud adalah perintah. d.       Perintah dengan memakai kata kerja perintah secara langsung. e.        Perintah dalam bentuk menjanjikan kebaikan yang banyak atas pelakunya. f.        Perintah dengan menggunakan mudha

KAIDAH NAHI (LARANGAN)

KAIDAH LARANGAN ( NAHI ) 1.       PENGERTIAN LARANGAN Mayoritas ulama Ushul Fiqh mendefinisikan nahi sebagai suatu larangan untuk melakukan suatu perbuatan dari pihak yang lebih tinggi kedudukannya kepada pihak yang lebih rendah tingkatannya dengan kalimat yang menunjukkan atas hal itu. Dalam melarang suatu perbuatan, seperti disebutkan oleh Muhammad Khudari Bik, Allah juga memakai berbagai ragam gaya bahasa. Diantaranya adalah: a.        Larangan secara tegas dengan memakai kata naha ( نهى ) atau yang seakar dengannya yang secara bahasa berarti melarang. Contoh: Surat an-Nahl:90 b.       Larangan dengan menjelaskan bahwa suatu perbuatan diharamkan. Misalnya: Surat al-A’raf ayat 33. c.        Larangan dengan menegaskan bahwa perbuatan itu tidak halal dilakukan. Misalnya: Surat an-Nisa ayat 19. d.       Larangan dengan menggunakan kata kerja mudhari’ (kata kerja untuk sekarang/mendatang) yang disertai huruf lam yang menunjukkan larangan. Misalnya: Surat al-An’am aya