Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2016

Alat Pembayaran Letter of Credit Syariah

1.       Pengertian Letter of Credit Letter of Credit merupakan sebuah sebuah surat yang mengalihkan kelayakan menerima kredit pembeli kepada sebuah bank. Letter of Credit juga merupakan salah satu jenis produk jasa yang dapat diterapkan pada bank syariah. Mekanisme L/C pada bank syariah dan bank konvensional pada umumnya sama seperti mekanisme pada bank konvensional. Namun demikian, terdapat perbedaan mendasar antara mekanisme bank syariah dan bank konvensional, yakni terletak pada akadnya serta kesepakatan jumlah upah atau ujrah atau fee pada awal kesepakatan antara importir dengan bank yang merupakan imbalan atau jasa yang dilakukan pihak bank pengurus L/C . 2.       Mekanisme Pembiayaan Letter of Credit (L/C) Impor Syariah Letter of Credit Impor Syariah adalah surat pernyataan akan membayar kepada eksportir yang diterbitkan oleh Bank untuk kepentingan importir dengan pemenuhan persyaratan tertentu sesuai dengan prinsip syariah. Adapun akad yang terdapat dalam pene