Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2017

Tenaga Kerja dan Kontrak Tenaga Kerja dalam Perspektif Ekonomi Islam

Gambar
A.    Tenaga Kerja Menurut Imam Syaibani, kerja merupakan usaha untuk mendapatkan uang atau harga dengan cara yang halal. Dalam islam kerja sebagai unsur produksi yang didasari konsep istikhlaf, dimana manusia bertanggung jawab untuk memakmurkan dunia dan juga bertanggung jawab untuk menginvestasikan dan mengembangkan harta yang diamanatkan Allah untuk menutupi kebutuhan manusia. Sedangkan tenaga kerja merupakan segala usaha dan ikhtiar yang dilakukan oleh anggota badan atau pikiran untuk mendapatkan imbalan yang pantas. Tenaga kerja sebagai faktor produksi mempunyai arti yang besar, karena semua kekayaan alam tidak akan berguna jika tidak dieksploitasi oleh manusia dan diolah buruh. Islam mendorong umatnya untuk bekerja dan memproduksi bahkan menjadikannya sebagai sebuah kewajiban terhadap orang-orang yang mampu. Sebagaimana dalam QS. Al-Balad ayat 4 telah memberi penekanan utama terhadap pekerjaan dan menerangkan dengan jelas bahwa manusia di bumi ini untuk bekerja keras g

PERBANDINGAN KEBIJAKAN FISKAL MASA RASULULLAH SAW HINGGA MASA SETELAH RASULULLAH SAW

Gambar
1.     Kebijakan Fiskal Masa Rasulullah SAW Kebijakan fiskal negara pada dasarnya dapat dilihat melalui variabel anggaran negara. Dari variabel ini terlihat bagaimana negara mengatur arus dana yang ada dalam pemerintahan dalam rangka menjalankan fungsinya, yaitu melaksanakan program-program pembangunan, baik yang bersifat abstrak seperti pembangunan moral, maupun yang bersifat fisik atau materi seperti pembangunan ekonomi (Ikhwan,2007; Suryadi,2013). Kebijakan Fiskal pada masa Rasulullah diawali dari peletakan dasar-dasar kehidupan masyarakat, selanjutnya melakukan pembangunan sistem ekonomi dan melakukakan kebijakan fiskal. Sistem fiskal yang ada pada masa Rasulullah dapat dilihat dari Baitul Mal yang dibangun pertama kali. Baitul Mal yaitu sebuah lembaga sebagai tempat penyimpanan harta yang masuk dan pengelolaan harta yang keluar. Pada masa Rasulullah ketika baitul mal mendapatkan pemasukan beliau langsung mengeluarkannya pada hari itu juga, oleh karena itu tidak pernah ada