Metodologi Ekonomi Islam
METODOLOGI EKONOMI ISLAM
1. PENGERTIAN
METODOLOGI EKONOMI ISLAM
Metodologi yaitu cara bagaimana suatu
ilmu disusun, yang merupakan suatu yang amat penting bagi ilmu pengetahuan,
sebab hal inilah yang membedakan pengetahuan yang disebut sebagai ilmu dan yang
bukan ilmu.
Munculnya metodologi ekonomi
konvensional berawal dari metode ilmiah. Sedangkan metodologi ekonomi islam
berawal dari metode ushul fiqh, tetapi kemudian digabungkan dengan metode
ilmiah dengan skema sebagai berikut:
a. Al-Qur’an
dan as-Sunnah adalah sumber utama metodologi.
b. Ilmu
ushul fiqh yaitu metodologi yang mengikat Ekonomi Islam.
c. Metodologi
ilmiah tetap dibenarkan selama tidak bertentangan dengan agama.
d. Peluang
untuk mendapatkan kebenaran dari dua sumber tersebut (ushul fiqh dan metode
ilmiah) adalah sama.
2. KONSEP
METODOLOGI PENELITIAN ISLAM
Kelemahan pada metode konvensional
menyebabkan pemilihan pendekatan ilmiah syari’ah dan secular yang membawa pada
dualisme pendidikan dalam masyarakat muslim dan menyebabkan muncul proyek
islamiyah pengetahuan al-Faruqi yang lebih ditekankan pada arus dualitas sekuler
religius sistem pendidikan dalam masyarakat muslim dan tidak adanya pandangan
yang jelas untuk mengarahkan pada suatu tindakan yang nyata.
3. TUJUAN
METODOLOGI PENELITIAN EKONOMI ISLAM
a. Kesejahteraan
masyarakat
b. Mengungkapkan
masalah dengan obyektif
c. Meningkatkan
motivasi untuk menggali ilmu
4. METODOLOGI
EKONOMI ISLAM
Muhammad
Anas Zarqa, menjelskan bahwa ekonomi islam itu terdiri dari 3 kerangka
metodologi. Yaitu:
1) Pertama
adalah presumptions and ideas, atau
yang disebut dengan ide dan prinsip dasar ekonomi Islam. Sedangkan
prinsip-prinsip dasar ekonomi islam menurut Umer Chapra adalah sebagai berikut:
a. Prinsip
Tauhid
Tauhid adalah fondasi keimanan Islam.
Ini bermakna bahwa segala apa yang ada di alam semesta ini didesain dan dicipta
dengan sengaja oleh Allah SWT, bukan kebetulan, dan semuanya pasti memiliki
tujuan. Tujuan inilah yang memberikan signifikansi dan makna pada eksistensi
jagad raya, termasuk manusia yang menjadi salah satu penghuni di dalamnya.
b. Prinsip
Khilafah
Manusia adalah khalafah Allah SWT di
muka bumi. Ia dibekali dengan perangkat baik jasmaniah maupun rohaniah untuk
dapat berperan secara efektif sebaga khalifah-Nya. Implikasi dari dua prinsip
ini adalah:
v Persaudraan
universal
v Sumber
daya adalah amanah
v Gaya
hidup sederhana
v Kebebsan
manusia
c. Prinsip
Keadilan
Keadilan adalah salah satu misi utama
ajaran agama islam. Implkasi dari prinsip ini adalah:
v Pemenuhan
kebutuhan pokok manusia
v Sumber-sumber
pendapatan yang halal
v Distribusi
pedapatan dan kekayaan yang merata
v Pertumbuhan
dan stabilitasi
Ide
ini bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah, dan Fiqh Al Maqasid. Ide ini nantinya
harus dapat diturunkan menjadi pendekatan yang ilmiah dalam membangun kerangka
berikir dari ekonomi islam itu sendiri.
2) Kedua
adalah nature of value judgement, atau pendekatan nilai
dalam islam terhadap kondisi ekonomi yang terjadi. Pendekatan ini berkaitan
dengan konsep utilitas dalam Islam.
3) Terakhir,
yaitu positive part of economics science.
Bagian ini menjelaskan tentang realita ekonomi dan bagaimana konsep Islam bisa
diturunkan dalam kondisi nyata dan riil.
Melalui
tiga pendekatan metodologi tersebut, maka ekonomi Islam dibangun. Ahli ekonomi
Islam lainnya juga menjelaskan bahwa pendekatan ekonomi islam itu perlu
menggunakan shuratic process atau pendekatan syura. Syura itu bukan demokrasi.
Shuratic
process adalah metodologi individual yang digantikan oleh sebuah konsensus para
ahli dan pelaku pasar dalam menciptakan keseimbangan ekonomi dan perilaku
pasar. Individualisme yang merupakan ide dasar ekonomi konvensional tidak dapat
lagi bertahan, karena tidak mengindahkan adanya distribusi yang tepat, sehingga
terciptalah sebuah jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin.
Kemudian
muncullah pertanyaan, apakah konsep islam dalam ekonomi bisa diterapkan di
suatu negara, misalnya di negara Indonesia? Memang baru-baru ini muncul ide
untuk menciptakan dual economic system di negara kita, dimana ekonomi
konvensional diterapkan bersamaan dengan ekonomi islam. Tapi mungkinkah islam
bisa diterapkan dalam kondisi ekonomi yang nyata?
Sebelum
menjawab pertanyaan tersebut, Umar Chapra menjelaskan bahwa terdapat dua aliran
ekonomi, yaitu aliran normatif dan positif. Aliran normatif itu selalu
memandang sesuatu permasalahan dari yang seharusnya terjadi, sehingga terkesan
idealis dan perfeksionis. Sedangkan aliran positif memandang permasalahan dari
realita dan fakta yang terjadi. Aliran positif ini pun kemudian menghasilkan
perilaku manusia yang rasional. Perilaku yang selalu melihat masalah ekonomi
dari sudut pandang rasio dan nalarnya. Kedua aliran ini merupakan ekstrim
diantara dua kutub yang berbeda.
Lalu
apa hubungannya kedua aliran tersebut dengan pelaksanaan ekonomi Islam?
Hubungannya adalah akan selalu ada orang-orang yang mempunyai pikiran dan ide
yang bersumber dari dua aliran tersebut. Jadi atau tidak jadi ekonomi islam
akan diterapkan, akan ada yang menentang dan mendukungnya.
Tetapi
optimisme ini akan dapat terwujud manakala etika dan perlaku pasar sudah
berubah. Dalam islam etika berperan penting dalam menciptakan utilitas atau kepuasan.
Konsep islam menyatakan bahwa kepuasan optimal akan tercipta manakala pihak
lain sudah mencapai kepuasan atau hasil optimal yang diinginkan yang juga
diikuti dengan kepuasan yang dialami oleh kita.
Oleh
sebab itu, maka sesungguhnya kerangka dasar dari ekonomi islam didasari oleh
tiga metodologi diatas, kemudian dikombinasikan dengan efektivitas, distribusi,
zakat serta peran penerapan konsep shuratic process (konsesnsus bersama) dalam
setiap pelaksanaannya. Dari kerangka tersebut, maka insyaAllah ekonomi Islam
dapat diterapkan dalam kehidupan nyata. Dan semua itu harus dibungkus oleh
etika dari para pelakunya serta peningkatan kualitas sumber daya manusianya.
Komentar
Posting Komentar