Tenaga Kerja dan Kontrak Tenaga Kerja dalam Perspektif Ekonomi Islam

A. Tenaga Kerja Menurut Imam Syaibani, kerja merupakan usaha untuk mendapatkan uang atau harga dengan cara yang halal. Dalam islam kerja sebagai unsur produksi yang didasari konsep istikhlaf, dimana manusia bertanggung jawab untuk memakmurkan dunia dan juga bertanggung jawab untuk menginvestasikan dan mengembangkan harta yang diamanatkan Allah untuk menutupi kebutuhan manusia. Sedangkan tenaga kerja merupakan segala usaha dan ikhtiar yang dilakukan oleh anggota badan atau pikiran untuk mendapatkan imbalan yang pantas. Tenaga kerja sebagai faktor produksi mempunyai arti yang besar, karena semua kekayaan alam tidak akan berguna jika tidak dieksploitasi oleh manusia dan diolah buruh. Islam mendorong umatnya untuk bekerja dan memproduksi bahkan menjadikannya sebagai sebuah kewajiban terhadap orang-orang yang mampu. Sebagaimana dalam QS. Al-Balad ayat 4 telah memberi penekanan utama terhadap pekerjaan dan menerangkan dengan jelas bahwa manusia di bumi ini untuk bekerj...