Riba dan Bunga dalam Ekonomi Islam
RIBA DAN BUNGA 1. RIBA A. Pengertian Riba Riba secara bahasa bermakna Ziyadah yang artinya yaitu tambahan. Sedangkan menurut istilah, teknis riba adalah pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil. Riba uga dapat diartikan sebagai pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam-meminjam secara batil yang bertentangan dengan prinsip muamalat dalam islam. Dan menurut syari’ah, riba yaitu merujuk pada “premi” yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada yang memberikan pinjaman bersama dengan jumlah pokok utang sebagai syarat pinjaman atau untuk perpanjangan waktu pinjaman. B. Macam-Macam Riba Secara garis besar, riba dikelompokkan menjadi dua. Yaitu riba utang-piutang dan riba jual beli. a. Riba Utang-Piutang (Riba ad-duyun) Ø Riba Qardh Yaitu riba yang muncul akibat adanya tambahan atas pokok pinjaman yang dipersyara...