Produk-Produk Asuransi Syariah

1.1  SEJARAH ASURANSI TAKAFUL
Berawal dari sebuah kepedulian yang tulus, beberapa pihak bersepakat untuk membangun perekonomian syariah di Indonesia.  Atas prakarsa Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) melalui Yayasan Abdi Bangsa, bersama Bank Muamalat Indonesia Tbk., PT. Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Departemen Keuangan RI, dan beberapa pengusaha Muslim Indonesia, serta bantuan teknis dari Syarikat Takaful Malaysia, Bhd. (STMB), Tim Pembentukan Asuransi Takaful Indonesia  (TEPATI) mendirikan PT. Syarikat Takaful Indonesia (Takaful Indonesia) pada 24 Februari 1994, sebagai perusahaan perintis pengembangan asuransi syariah di Indonesia.
Selanjutnya, pada 5 Mei 1994 Takaful Indonesia mendirikan PT. Asuransi Takaful Keluarga (TakafulKeluarga) sebagai perusahaan asuransi jiwa syariah pertama di Indonesia. Takaful Keluarga diresmikan oleh Menteri Keuangan saat itu, Mar’ie Muhammad dan mulai beroperasi sejak 25 Agustus 1994. Guna melengkapi layanan pada sektor asuransi kerugian, PT. Asuransi Takaful Umum (Takaful Umum) didirikan sebagai anak perusahaan Takaful Keluarga yang diresmikan oleh Prof. Dr. B.J. Habibie, selaku ketua sekaligus pendiri ICMI, dan mulai beroperasi pada 2 Juni 1995.
Kini, seiring pertumbuhan industri asuransi syariah di Indonesia, Takaful Keluarga terus bekerja keras menjalankan amanah segenap stakeholders dengan menghadirkan kinerja dan pelayanan prima sekaligus melanjutkan cita-cita founders untuk berperan serta dalam menguatkan simpul-simpul pembangunan ekonomi syariah di Indonesia.

1.2  KEUNGGULAN TAKAFUL INDONESIA
a.       Memiliki Dewan Pengawas Syariah yang berfungsi mengawasi produk yang dipasarkan dan infestasi dana agar tetap sejalan dengan tuntunan Syariah.
b.      Menggunakan 'Akad Takaful’ (Perjanjian Kerjasama Tolong Menolong) dengan mendasarkan diri pada prinsip syariah : “wa ta’awanu ‘alal birri wat taqwa” (dan tolong menolonglah kamu dalam kebajikan dan taqwa – QS. Al-Maidah:2). Konsekuensi logis digunakannya akad Takaful ini antara lain adalah bahwa hak dan kewajiban antara kedua belah pihak (Peserta dan Perusahaan) diatur dan ditetapkan dengan mengedepankan prinsip saling ridho antara kedua belah pihak.
c.       Konstribusi dna Tabarru’ (Iuran Kebajikan) peserta digunakan untuk keperluan tolong menolong diantara peserta yang mengalami musibah. Setidaknya ada 3 kebaikan dari sistem Tabarru’ ini, yaitu :
1)      Pencairan dan klaim peserta relatif lebih mudah dan terjamin.
2)      Dana santunan musibah yang diterima oleh peserta / ahli waris merupakan dana yang bersih dan halal (karena sudah diikhlaskan oleh seluruh peserta).
3)      Bagi masing-masing peserta, konstribusi dana Tabarru’ merupakan amal ibadah tersendiri yang InsyaAllah mendapat pahala dari Allah SWT.
d.      Kepada Peserta Takaful Keluarga (untuk program saving / tabungan) diberikan manfaat hasil dari hasil investasi dana yang dikelola dan langsung dikreditkan ke Rekening Tabungan Peserta. Dan laporan perkembangan dana peserta akan diinformasikan setiap tahun.
e.       Status kepemilikan dana yang telah disetor peerta ke Takaful tetap milik peerta (dalam bentuk Nilai Tunai = Premi – Biaya Pengelolaan Pertama – Tabarru’ + Bagi Hasil). Takaful hanya sebagai Pemegang Amanah. Adapun Nilai Tunai Peserta di Takaful mulai terbentuk sejak premi pertama dibayarkan.
f.       Dengan diterapkannya sistem Takaful, InsyaAllah keamanan dana lebih terjamin dan kenyamanan dalam berasuransipun dapat terwujud, serta keinginan peserta untuk menghimpun dana yang bersih, halal dan berkah akan terkabul.

1.3  PRODUK YANG ADA PADA ASURANSI TAKAFUL
Produk-produk asuransi syari’ah tidaklah terlampau jauh berbeda dengan cara mendesain produk-produk konvensional, meski demikian perbedaan yang ada diantara keduanya dapat menjadikan  halal  haramnya  suatu produk. Seperti halnya dalam menentukan tarif premi, pemberian klaim dan penentuan hasil investasi. pada asuransi konvensioanal didasarkan pada perhitungan bunga, sementara pada asuransi syari’ah mendasarkan pada  konsep bagi hasil (mudharabah).
Asuransi Takaful yang berdasarkan syari’ah terbagi dua bagian dan setiap bagian memiliki produk-produk tersendiri diantaranya:
A.      Asuransi Takaful Keluarga
Takaful keluarga adalah bentuk takaful yang memberikan perlindungan finansial kepada peserta takaful dalam  menghadapi  bencana kematian dan kecelakaan yangmenimpa kepada peserta takaful. Asuransi takaful keluarga memiliki produk-produk  diantaranya:
1.      Program Takaful Kesehatan Individu:  suatu  bentuk  perlindungan untuk perorangan yang bermaksud untuk menyediakan dana santuan rawat inap dan operasi apabila peserta sakit dalam masa  perjanjian.
2.      Program Takaful Dana Haji: suatu bentuk perlindungan untuk peserta apabila mengalami  dua kemungkinan yaitu  masih  hidup sampai masa kontrak berakhir dan meninggal dunia sampai dalam masa kontrak, dalam menunaikan ibadah haji.
3.      Program Takaful Dana Pendidikan (Fulnadi): suatu bentuk perlindungan untuk perorangan yang bermaksud menyediakan dana pendidikan dalam mata uang rupiah dan US Dolar untuk putera- puterinya sampai sarjana.
4.      Program Takaful Family Care: ini merupakan program takaful kesehatan kumpulan, program ini memberikan perlindungan untuk karyawan atau keluarga.
5.      Program Takafulink: program ini adalah sarana berinvestasi sekaligus berasuransi sesuai syari’ah dan program ini menawarkan  hasil  investasi yang optimal dengan pilihan sesuai preferensi peserta.  Adapun pilihannya yaitu:
a.     Takaful Dana Istiqomah: pada pilihan ini seluruh dana akan ditempatkan pada instrumen investasi berpendapatan tetap dengan resiko yang aman dan hasil yang stabil.
b.    Takaful Dana Mizan: pada pilihan ini sebagian dana akan ditempatkan pada instrumen investasi berpendapatan tetap dan sebagian lainnya pada saham dengan resiko yang  moderat  dan  hasil yang optimal.
6.      Program Takaful Falah: produk ini dirancang secara khusus bagi  peserta   yang   menginginkan   manfaat   asuransi   secara menyeluruh, ketika peserta mengalami musibah meninggal baik karena sakit atau kecelakaan; cacat tetap sebagian karena kecelakaan dana santunan harian selama peserta di rawat inap rumah sakit dan juga manfaat bila peserta mengalami atau menderita penyakit-penyakit kritis. Peserta  juga  berkesempatan  mendapat  nilai  tunai  polis  ketika    kepesertaan berakhir.
7.      Program Takaful Dana Wakaf (Fulwakaf): suatu program yang merencanakan pengumpulan dana sebagai dana wakaf yang bernilai sangat mulia di hadapan Allah SWT.
8.      Program Takaful Safari: suatu program yang  memberikan  perlindungan selama perjalanan berwisata.
9.      Program Takaful Al-Khairat: suatu bentuk perlindungan kumpulan yang diperuntukkan kepada ahli warisnya apabila yang bersangkutan tidak ditakdirkan meninggal dalam masa perjanjian.

B.      Asuransi Takaful Umum
Asuransi Takaful Umum adalah bentuk asuransi yang memberikan perlindungan finansial dalam menghadapi bencana atau kecelakaan atas harta benda milik peserta takaful, seperti rumah, kendaraan, bangunan  dan sebagainya.
Asuransi takaful umum memiliki program tersendiri  diantaranya:
1.      Program Takaful Kebakaran: suatu bentuk perlindungan terhadap harta benda serta gangguan usaha dari kerugian yang diakibatkan oleh kebakaran, kejatuhan pesawat terbang.
2.      Program Takaful Mobil: memberikan perlindungan kepada peserta apabila terjadi kecelakaan dan memberikan perlindungan apabila ada kerusakan mobil.
3.      Program Takaful Pengangkutan (Cargo Insurance): program taka>ful yang mengganti kerugian pada barang atau alat pengangkut selama dalam pengangkutan.
4.      Program Takaful Rangkai Kapal (Marine Hull  Insurance):  memberikan perlindungan terhadap kerugian pada rangka kapal dan mesin kapal, biaya tambang, resiko perang serta tanggung jawab  hukum terhadap pihak ketiga dan berbagai resiko.
5.      Program Takaful Kecelakaan Diri (Personel Accident Insurance): memberikan perlindungan terhadap kerugian finansial dan santunan akibat  kecelakaan  yang  diderita  oleh  peserta  yang     mengakibatkan meninggal dunia, menderita cacat badan atau penggantian biaya perawatan dan pengobatan.
6.      Program Takaful Resiko Pembangunan (Contractor All  Risk Insurance): memberikan perlindungan terhadap kerugian atau  kerusakan dengan pekerjaan-pekerjaan konstruksi, konstruksi pabrik, termasuk peralatan atau mesin-mesin konstruksi.
7.      Program Takaful Baituna: program taka>ful yang melindungi rumah dari kebakaran yang dilengkapi dengan perangkat perlindungan ekstra untuk sekeluarga.
8.      Program Takaful Abror: program taka>ful yang  memberikan  ganti  rugi atas kendaraan bermotor yang disebabkan musibah kecelakaan, pencurian serta tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga.

1.4  PRODUK PILIHAN INVESTASI TAKAFUL
A.    Istiqomah (Pasar Uang & Sukuk)
Istiqomah adalah jenis investasi yang penempatan dananya pada instrumen investasi ; Pasar Uang Syariah 80%, Obligasi syariah dan Reksadana syariah (Fixed income), maksimal 20%.
Investasi ini bertujuan memberikan perlindungan nilai pokok dan mempertahankan Likuiditas yang tinggi dengan hasil investasi yang stabil dan tingkat risiko investasi yang rendah.

B.     Mizan (Balanced)
Mizan adalah jenis investasi yang penempatan dananya pada instrumen investasi seperti ; Investasi Pendapatan Tetap (Obligasi Syariah) sebesar 50-70%, Saham & Reksadana Saham Syariah 20-40%, Pasar Uang Syariah, maksimal 20%.
Jenis investasi ini memberikan hasil yang menarik dan tingkat risiko investasi yang Moderat.
C.    Ahsan (Balanced Aggressive)
Ahsan adalah jenis investasi yang penempatan dananya pada instrumen investasi utamanya ; saham syariah dan reksadana saham syariah, maksimal 50-70%. Investasi Pendapatan Tetap, 20-40% & Pasar Uang Syariah, maksimal 20%.
Investasi ini dalam jangka panjang memberikan hasil investasi yang lebih tinggi, dengan tingkat risiko yang tinggi pula  Investasi ini cocok untuk investor yang sedikit agresif (Risk Taker).

D.    Alia (Aggressive)
Alia adalah jenis investasi yang penempatan dananya pada instrumen investasi utamanya ; saham syariah dan reksadana saham syariah, minimal 80% & Instrumen Pasar Uang Syariah maksimal 20%.
Investasi ini dalam jangka panjang memberikan hasil investasi yang tinggi, dengan tingkat risiko yang tinggi pula  Investasi ini cocok untuk investor yang agresif (Risk Taker).

1.5  PERBANDINGAN ASURANSI SYARIAH DENGAN KONVENSIONAL
Pembanding
Syariah
Konvensional
Fundamental Hukum dan Operasional
Filosofi, mencari ridho Allah sehingga berdimensi dunia dan akhirat.
Filosofi berdimensi dunia semata.
Fundamental Hukum dan Operasional
Sumber hukum berdasarkan Al-Qur’an, Al-Hadits, dan hukum positif yang berlaku.
Sumber hukum berdasarkan undang-undang dan hukum positif yang berlaku.
Management (Good Corporate Goverment)
Dalam Struktur Organisasi terdapat Dewan Pengawas Syariah dengan tugas dan fungsi memastikan bahwa operasional (management, investment & product) perusahaan tidak menyimpang dari prinsip syariah.
Dalam Struktur Organisasi tidak mensyaratkan adanya Dewan Pengawas Syariah.
Sistem Akuntansi
Membuat laporan yang berkaitan dengan sumber dan penggunaan zakat.
Tidak diwajibkan membuat laporan zakat.
Operasional
Desain produknymenghindarkan unsur gharar, maisir, dan riba.
Desain produknya biasanya memasukkan unsur bunga (riba).
Operasional
Pengelolaan risiko berdasarkan prinsip sharing of risk diantara peserta.
Pengelolaan risiko berdasarkan prinsip transfer of risk dari pemegang polis kepada perusahaan.
Operasional
Pola marketng dngan prinsip syariah marketing yang mengedepankan kejujuran, transparansi, amanah dan profesionalitas yang beretika islami.
Pola marketing konvensional, tidak mesti terikat dengan etika islami.
Operasional
Investasi dana kelolaan pada instrument berbasis syariah dan tidak dari ketentuan undag-undang yang berlaku.
Investasi dan kelolaan bisa dilakukan dimanasaja sejauh tidak menyimpang dari ketentuan perundang-undangan.
Operasioanal
Pembayaran klaim resiko bersumber dari rekening dana Tabarru’ yaitu dana yang sejak awal sudah diniatkan dan diikhlaskan untuk kepentingan tolong menolong diantara peserta apabila terjadi musibah.
Pembayaran klaim risiko bersumber dari rekening perusahaan.
Coorporate Culture
Budaya perusahaan yang berbasis syariah Islam.
Budaya perusahaan yang berbasis nilai-nilai kemanusiaan atau nilai universal yang belum tentu berbasis syariah Islam.

Komentar

  1. FUNDASI ​​FOUNDATION GLOBAL: PEMIMPIN DALAM LAYANAN KEUANGAN

    YAYASAN GLOBAL adalah penyedia layanan keuangan berskala nasional, tetapi kami melihat diri kami sedikit lebih dari itu.

    LEBIH DARI JUST A SERVICE PROVIDER. KAMI MITRA ANDA.
    Untuk individu: Ketika datang ke pembiayaan, kami melampaui. Kami tidak hanya melihat angka-angka, kami membangun hubungan yang panjang dan berkelanjutan dengan klien kami. Pendekatan "pelanggan pertama" kami adalah alasan yang membuat pelanggan datang kembali.

    Untuk bisnis: Kami melihat diri kami sebagai mitra bisnis Anda. Baik Anda memerlukan hipotek komersial untuk pembelian lahan baru atau uang muka kecil untuk memfasilitasi persyaratan arus kas Anda, kami adalah jaringan layanan keuangan yang masuk ke Kanada.

    KAMI TAHU APA ITU MENGAMBIL.
    Bank tidak melihat Anda apa adanya, mereka bekerja demi keuntungan dan memperlakukan Anda seperti komoditas perdagangan. Kami tahu apa yang diperlukan untuk membuat klien kami senang dan itulah sebabnya kami menjamin layanan VIP untuk semua pelamar kami. Lupakan janji dan jadwal perbankan yang tidak fleksibel; kami selalu tersedia dan siap membantu Anda.

    KAMI DAPATKAN JOB DONE.
    Ada alasan mengapa klien kami terus datang kembali dengan teman-teman. Kami memiliki layanan pelanggan terbaik di negara ini, reputasi terbaik dan waktu perputaran tercepat. Kenapa pergi ke tempat lain?

    KAMI MEMILIKI SEMUA KEUNGGULAN.
    Volume, keahlian, layanan pelanggan, berbagai mitra pemberi pinjaman dan hubungan yang tak tertandingi: 5 persyaratan untuk tingkat persetujuan aplikasi tertinggi - semuanya dimanfaatkan hanya untuk Anda.

    Setiap orang disambut untuk melakukan bisnis dengan kami, kami tidak keberatan skor kredit Anda, semua orang diperlakukan sama

    sama sama

    BalasHapus
  2. GLOBAL FUND FOUNDATION : PEMIMPIN DALAM LAYANAN KEUANGAN

    GLOBAL FUND FOUNDATION adalah penyedia layanan keuangan berskala nasional, tetapi kami melihat diri kami sedikit lebih dari itu.

    LEBIH DARI SEKEDAR PENYEDIA LANYANAN KAMI ADALAH MITRA ANDA
    Untuk individu: Ketika datang ke pembiayaan, kami melampaui. Kami tidak hanya melihat angka-angka, kami membangun hubungan yang panjang dan berkelanjutan dengan klien kami. Pendekatan "pelanggan pertama" kami adalah alasan yang membuat pelanggan datang kembaAli.

    Untuk bisnis: Kami melihat diri kami sebagai mitra bisnis Anda. Baik Anda memerlukan hipotek komersial untuk pembelian lahan baru atau uang muka kecil untuk memfasilitasi persyaratan arus kas Anda, kami adalah jaringan layanan keuangan yang masuk ke Kanada.

    KAMI TAHU APA ITU MENGAMBIL.
    Bank tidak melihat Anda apa adanya, mereka bekerja demi keuntungan dan memperlakukan Anda seperti komoditas perdagangan. Kami tahu apa yang diperlukan untuk membuat klien kami senang dan itulah sebabnya kami menjamin layanan VIP untuk semua pelamar kami. Lupakan janji dan jadwal perbankan yang tidak fleksibel; kami selalu tersedia dan siap membantu Anda.

    KITA MENYELESAIkAN PEKERJAAN
    Ada alasan mengapa klien kami terus datang kembali. Kami memiliki layanan pelanggan terbaik di negara ini, reputasi terbaik dan waktu perputaran tercepat. Kenapa pergi ke tempat lain?

    KAMI MEMILIKI SEMUA KEUNGGULAN.
    Volume, keahlian, layanan pelanggan, berbagai mitra pemberi pinjaman dan hubungan yang tak tertandingi: persyaratan untuk tingkat persetujuan aplikasi tertinggi - semuanya dimanfaatkan hanya untuk Anda.

    Setiap orang disambut untuk melakukan bisnis dengan kami, kami tidak keberatan dengan nilai kredit Anda, semua orang diperlakukan sama

    GMAIL:: globalfundfoundation9@gmail.com

    sama sama

    BalasHapus
  3. saudara-saudara
    Saya di sini untuk bersaksi tentang kebaikan Allah dalam hidup saya dan bagaimana saya diselamatkan dari tekanan finansial karena bisnis saya sedang menurun dan keluarga saya dalam keadaan asulit sehingga kami bahkan tidak dapat membayar uang sekolah untuk anak-anak, karena kepahitan mengambil alih hatiku
    Suami saya juga menggagalkan karena kami menjalankan bisnis keluarga di (Surabaya, Jawa Timur) dimana kami jadi bingung suami saya mencoba untuk mendapatkana pinjaman dari bank dia menolak pinjaman jadi dia online mencari pinjaman karenaa dia ditipu oleh sone imposters online yang menjanjikan kepadanya pinjaman dan mengatakan harus membayar biaya untuk mendapatkan pinjaman sehingga husbank saya meminjam uang dari teman-temannya untuk membayar biaya maka mereka meminta biaya lagi dengan beberapa alasan dia harus pergi dan meminjam dari saudaranya di (Bekasi) untuk memastikan dia mendapatkan pinjaman setidaknya untuk membi/aayai kebutuhan keluarga dan setelah dia membuat biaya, dia diminta untuk membayar lagi dengan alasan tertentu, hal ini membuat keluarga kelaparan meningkat sehingga kami harus mengumpulkan makanan dari tetangga dekat kami. dan selama berbulan-bulan kami menderita dan bisnis ditutup untuk sementara waktu
    Jadi satu sore yang setia sekitar pukul 14:00 tetangga dekat ini menelepon saya dan mengatakan bahwa dia akan mendapatkan pinjaman dari perusahaan pinjaman secara online sehingga jika dia mendapatkan pinjaman, dia akan mengenalkan saya ke perusahaan tersebut sehingga kami pergi ke ATM bersama-sama dan Memeriksa pinjaman itu tidak ada sehingga kami menunggu sekitar 30 menit kemudian kami mendapat peringatan di teleponnya dari banknya bahwa dia telah menerima monney di akunnya sehingga kami memeriksa saldo rekeningnya dan lihatlah 300 juta kepadanya sebagai pinjaman
    Segera saya berteriak di depan umum sambil menangis dan pada saat itu yang bisa saya pikirkan adalah jika saya dengan jumlah seperti itu, masalah saya berakhir, jadi kami pulang ke rumah saya tidak memberi tahu suami saya, dari 1 juta dia memberi saya saya membeli beberapa bahan makanan di rumah dan berlangganan dan tetangga saya dan saya meminta pinjaman kepada perusahaan karena dia memberi saya pedoman sehingga kami mengikuti prosesnya karena prosesnya sama sehingga setelah semua prosesnya, rekan-rekan saya diberi pinjaman oleh saya

    .(`’•.¸(` ‘•. ¸* ¸.•’´)¸.•’´)..«´ ONE BILLION RISING FUND¨`»(onebillionrisingfund@gmail.com)  
    ..(¸. •’´(¸.•’´ * `’•.¸)`’•.¸ )..BBM: D8E814FC

    Anda juga bisa mendaftar sekarang dan menyelesaikan masalah keuangan Anda
    Saya berbagi cerita ini karena saya tahu bahwa begitu banyak orang di luar sana memerlukan bantuan keuangan dan perusahaan akan membantu Anda
    Gmail saya adalah

    Ratu Efendi Lisa
    efendiqueenlisa@gmail.com   

    BalasHapus
  4. kesaksian nyata dan kabar baik !!!

    Nama saya mohammad, saya baru saja menerima pinjaman saya dan telah dipindahkan ke rekening bank saya, beberapa hari yang lalu saya melamar ke Perusahaan Pinjaman Dangote melalui Lady Jane (Ladyjanealice@gmail.com), saya bertanya kepada Lady jane tentang persyaratan Dangote Loan Perusahaan dan wanita jane mengatakan kepada saya bahwa jika saya memiliki semua persyarataan bahwa pinjaman saya akan ditransfer kepada saya tanpa penundaan

    Dan percayalah sekarang karena pinjaman rp11milyar saya dengan tingkat bunga 2% untuk bisnis Tambang Batubara saya baru saja disetujui dan dipindahkan ke akun saya, ini adalah mimpi yang akan datang, saya berjanji kepada Lady jane bahwa saya akan mengatakan kepada dunia apakah ini benar? dan saya akan memberitahu dunia sekarang karena ini benar

    Anda tidak perlu membayar biayaa pendaftaran, biaya lisensi, mematuhi Perusahaan Pinjaman Dangote dan Anda akan mendapatkan pinjaman Anda

    untuk lebih jelasnya hubungi saya via email: mahammadismali234@gmail.comdan hubungi Dangote Loan Company untuk pinjaman Anda sekarang melalui email Dangotegrouploandepartment@gmail.com

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

KAIDAH NAHI (LARANGAN)

Kaidah Mujmal dan Kaidah Mubayyan

Kaidah Perintah Pengantar Ushul Fiqh